Skip to main content

E-learning Sebagai Alternatif Proses Pembelajaran di Tengah Pandemi

sumber : galeri laptop penulis

Saat ini dunia yang kita tempati sedang tidak baik-baik saja. dunia saat ini sedang kelabakan menghadapi wabah pandemi yang bernama virus Corona. Virus corona ini awalnya ditemukan di Wuhan, China oleh salah seorang dokter muda bernama Li Wen Liang yang curiga akan adanya virus baru sejenis SARS pada Desember 2019 lalu. Virus menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua Negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan saja.  Setelah 6 bulan berlalu sejak kasus pertama yang terjadi di Negara tersebut, saat ini sudah mencapai 7 juta lebih orang di seluruh dunia yang positif corona.

Saat wabah Covid-19 mulai menyebar dan WHO mentetapkannya sebagai pandemi global semua aktivitas dibatasi termasuk kegiatan pembelajaran dari jenjang sekolah dasar hingga perkuliahan mulai menerapkan pembelajaran jarak jauh. Hal ini dilakukan untuk membatasi penyebaran virus yang masif. Kebijakan belajar dari rumah mulai diterapkan pada tanggal 9 Maret 2020 setelah menteri pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan surat edaran nomor 2 tahun 2020 dan nomor 3 tahun 2020  tentang pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Seluruh pimpinan perguruan tinggi di setiap daerah yang terdampak, diminta untuk menghentikan aktivitas kegiatan akademik seperti perkuliahan secara tatap muka. Sebagai tindak lanjut dari surat edaran tersebut seluruh perguruan tinggi juga diminta untuk mengeluarkan kebijakan tentang proses pembelajaran secara daring bagi mahasiswa. Oleh karenanya semua perguruan tinggi di Indonesia melakukan penyesuaian terhadap kebijakan ini dalam merubah seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

Teori Difusi Inovasi (Diffusion of Innovation Theory) yang digagas oleh Bryce Ryan dan Neil Gross(1943) yang menitik beratkan  terhadap proses dimana sebuah ide baru dikomunikasikan melalui beragam saluran komunikasi, di antara anggota suatu sistem sosial. Pada teori itu, faktor-faktor yang mempengaruhi pikiran serta tindakan orang dan proses mengadopsi sebuah teknologi atau ide baru.

Dalam teori tersebut, ide baru atau inovasi disini adalah Pembelajaran jarak jauh melalui daring atau e-learning meskipun bukanlah metode yang baru dilakukan, namun e-learning masih belum melekat di kalangan pelajar Indonesia. Sehingga ini merupakan hal yang baru. Lalu kemudian Pembelajaran Jarak jauh (PJJ) itu dikomunikasikan melalui saluran komunikasi yaitu media massa, kepada suatu sistem sosial yaitu seluruh masyarakat Indonesia. Dan itu terjadi dalam kurun waktu tertentu agar inovasi yang bernama PJJ tersebut dapat dimerngerti dan diterima oleh masyarakat.

Adanya pembelajaran jarak jauh atau e-learning bisa memberikan kemudahan untuk mengakses bahan pembelajaran dimanapun dan kapanpun karena materi dapat diunduh melalui smartphone atau laptop. Selain itu penggunaan E-learning relatif efisien karena mempermudah mahasiswa yang bertempat tinggal jauh dari lokasi kampus.

Namun penggunaan sistem e-learning juga memiliki kekurangan di antaranya adalah interaksi antara pelajar dan pengajar menjadi kurang karena pertemuan hanya berlangsung melalui media elektronik. Kurangnya interaksi secara langsung akan menyebabkan lambatnya ilmu yang diserap pelajar ketika proses pembelajaran berlangsung.

Hal lain yang dapat terjadi adalah turunnya motivasi belajar di kalangan pelajar. Beberapa pelajar memiliki motivasi yang tinggi ketika proses pembelajaran dilakukan dengan interaksi secara langsung. Dan ketika sistem belajar diubah menjadi e-learning mahasiswa tersebut akan kesulitan dalam memahami materi dan berakhir dengan turunnya motivasi belajar.

Sejauh ini dalam prakteknya pembelajaran jarak jauh atau e-learning tidak berjalan mulus, kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemda dan institusi pendidikan untuk melakukan e-learning memang karena kondisi darurat. Namun pengeluaran kebijakan yang cenderung terburu-buru menyebabkan timbulnya beberapa masalah.

Dilansir dari tirto.id, Desi Novia, seorang mahasiswi sebuah kampus di Samarinda, Kalimantan Timur keberatan dengan penerapan pendidikan jarak jauh (PJJ) atau kuliah daring yang diberlakukan kampus selama masa pandemic Covid-19. Desi merasa kuliah daring tidak efektif.

Salah satu kendala yang ia keluhkan adalah jaringan sinyal yang tak memadai di daerah rumahnya di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Ia menyebut tempat tinggalnya termasuk daerah terdepan, terpencil, terluar (3T). Selain itu menurutnya PJJ juga membuat mahasiswa kesulitan 'bernapas' karena tugas yang lebih banyak dan tenggat yang lebih cepat ketimbang pembelajaran tatap muka. Ia juga merasa PJJ kurang tepat karena sebagai mahasiswa jurusan kebidanan, seharusnya lebih banyak praktik.

Ia juga merasa semestinya kampus memberikan keringanan pembayaran uang kuliah. Di tengah kesulitan ekonomi, atau dalam bahasa Desi “saat ekonomi sedang tidak baik-baik saja”, ia tetap harus membayar penuh uang kuliah sebesar Rp4,9 juta. Bagi yang pendapatannya tak berkurang tentu ini tidak jadi soal. Lain jika penanggung uang kuliah, misalnya, di-PHK atau dipotong upahnya.

Dari uraian diatas dapat kita ketahui bahwa Pembelajaran jarak jauh atau E-learning sebagai pengganti kegiatan belajar tatap muka merupakan alternatif yang baik. Namun, sistem PJJ belum bisa dinikmati oleh seluruh pelajar dikarenakan permasalahan dalam fasilitas seperti media elektronik dan jaringan internet. Untuk itu pemerintah harus segera melakukan pemerataan fasilitas penunjang pembelajaran jarak jauh atau e-learning agar bisa dinikmati oleh seluruh pelajar di Indonesia.

Comments

Post a Comment