E-learning Sebagai Alternatif Proses Pembelajaran di Tengah Pandemi
sumber : galeri laptop penulis
Saat ini dunia yang kita tempati sedang tidak baik-baik saja. dunia
saat ini sedang kelabakan menghadapi wabah pandemi yang bernama virus Corona. Virus
corona ini awalnya ditemukan di Wuhan, China oleh salah seorang dokter muda
bernama Li Wen Liang yang curiga akan adanya virus baru sejenis SARS pada
Desember 2019 lalu. Virus menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke
hampir semua Negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan saja.
Setelah 6 bulan berlalu sejak kasus
pertama yang terjadi di Negara tersebut, saat ini sudah mencapai 7 juta lebih
orang di seluruh dunia yang positif corona.
Saat wabah Covid-19 mulai menyebar dan WHO mentetapkannya sebagai pandemi global semua aktivitas dibatasi
termasuk kegiatan pembelajaran dari jenjang sekolah dasar hingga perkuliahan
mulai menerapkan pembelajaran jarak jauh. Hal ini dilakukan untuk membatasi
penyebaran virus yang masif. Kebijakan belajar dari rumah mulai diterapkan pada
tanggal 9 Maret 2020 setelah menteri pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan
surat edaran nomor 2 tahun 2020 dan nomor 3 tahun 2020 tentang
pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan
penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Seluruh pimpinan perguruan tinggi di setiap daerah yang terdampak,
diminta untuk menghentikan aktivitas kegiatan akademik seperti perkuliahan
secara tatap muka. Sebagai tindak lanjut dari surat edaran tersebut seluruh
perguruan tinggi juga diminta untuk mengeluarkan kebijakan tentang proses
pembelajaran secara daring bagi mahasiswa. Oleh karenanya semua perguruan
tinggi di Indonesia melakukan penyesuaian terhadap kebijakan ini dalam merubah
seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
Teori Difusi Inovasi(Diffusion of
Innovation Theory) yang digagas oleh Bryce Ryan dan Neil Gross(1943) yang
menitik beratkanterhadap proses dimana
sebuah ide baru dikomunikasikan melalui beragam saluran komunikasi, di antara
anggota suatu sistem sosial. Pada teori itu, faktor-faktor yang mempengaruhi
pikiran serta tindakan orang dan proses mengadopsi sebuah teknologi atau ide
baru.
Dalam teori tersebut, ide baru atau inovasi disini adalah Pembelajaran
jarak jauh melalui daring atau e-learning meskipun bukanlah metode yang baru
dilakukan, namun e-learning masih belum melekat di kalangan pelajar Indonesia. Sehingga
ini merupakan hal yang baru. Lalu kemudian Pembelajaran Jarak jauh (PJJ) itu
dikomunikasikan melalui saluran komunikasi yaitu media massa, kepada suatu
sistem sosial yaitu seluruh masyarakat Indonesia. Dan itu terjadi dalam kurun
waktu tertentu agar inovasi yang bernama PJJ tersebut dapat dimerngerti dan
diterima oleh masyarakat.
Adanya pembelajaran jarak jauh atau e-learning bisa memberikan
kemudahan untuk mengakses bahan pembelajaran dimanapun dan kapanpun karena
materi dapat diunduh melalui smartphone atau laptop. Selain itu penggunaan
E-learning relatif efisien karena mempermudah mahasiswa yang bertempat tinggal
jauh dari lokasi kampus.
Namun penggunaan sistem e-learning juga memiliki kekurangan di
antaranya adalah interaksi antara pelajar dan pengajar menjadi kurang karena
pertemuan hanya berlangsung melalui media elektronik. Kurangnya interaksi
secara langsung akan menyebabkan lambatnya ilmu yang diserap pelajar ketika
proses pembelajaran berlangsung.
Hal lain yang dapat terjadi adalah turunnya motivasi belajar di
kalangan pelajar. Beberapa pelajar memiliki motivasi yang tinggi ketika proses
pembelajaran dilakukan dengan interaksi secara langsung. Dan ketika sistem
belajar diubah menjadi e-learning mahasiswa tersebut akan kesulitan dalam
memahami materi dan berakhir dengan turunnya motivasi belajar.
Sejauh ini dalam prakteknya pembelajaran jarak jauh atau e-learning
tidak berjalan mulus, kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemda dan institusi
pendidikan untuk melakukan e-learning memang karena kondisi darurat. Namun
pengeluaran kebijakan yang cenderung terburu-buru menyebabkan timbulnya
beberapa masalah.
Dilansir dari tirto.id, Desi Novia, seorang mahasiswi sebuah kampus
di Samarinda, Kalimantan Timur keberatan dengan penerapan pendidikan jarak jauh
(PJJ) atau kuliah daring yang diberlakukan kampus selama masa pandemic
Covid-19. Desi merasa kuliah daring tidak efektif.
Salah satu kendala yang ia keluhkan adalah jaringan sinyal yang tak
memadai di daerah rumahnya di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Ia
menyebut tempat tinggalnya termasuk daerah terdepan, terpencil, terluar (3T).
Selain itu menurutnya PJJ juga membuat mahasiswa kesulitan 'bernapas' karena
tugas yang lebih banyak dan tenggat yang lebih cepat ketimbang pembelajaran
tatap muka. Ia juga merasa PJJ kurang tepat karena sebagai mahasiswa jurusan
kebidanan, seharusnya lebih banyak praktik.
Ia juga merasa semestinya kampus memberikan keringanan pembayaran
uang kuliah. Di tengah kesulitan ekonomi, atau dalam bahasa Desi “saat ekonomi
sedang tidak baik-baik saja”, ia tetap harus membayar penuh uang kuliah sebesar
Rp4,9 juta. Bagi yang pendapatannya tak berkurang tentu ini tidak jadi soal.
Lain jika penanggung uang kuliah, misalnya, di-PHK atau dipotong upahnya.
Dari uraian diatas dapat kita ketahui bahwa Pembelajaran jarak jauh
atau E-learning sebagai pengganti kegiatan belajar tatap muka merupakan alternatif
yang baik. Namun, sistem PJJ belum bisa dinikmati oleh seluruh pelajar
dikarenakan permasalahan dalam fasilitas seperti media elektronik dan jaringan
internet. Untuk itu pemerintah harus segera melakukan pemerataan fasilitas
penunjang pembelajaran jarak jauh atau e-learning agar bisa dinikmati oleh
seluruh pelajar di Indonesia.
Kerenn penulisnya , bahasannya jugaa 🔥
ReplyDelete